Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2018, Walhi Kalimantan Tengah menyelenggarakan 4 kali berturut-turut (3-6 Juni 2018) diskusi terfokus bersama multi-stakeholder; CSO dan aktivis Kalimantan Tengah, civitas academica (mahasiswa & dosen Fakultas Hukum Univesitas Palangka Raya), komunitas, dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan TRGD (Tim Restorasi Gambut Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah.

Diskusi yang dilaksanakan mengangkat tema urgensi lembaga bantuan hukum dalam penanganan kasus-kasus lingkungan dan HAM (Hak Asasi Manusia) di Kalimantan Tengah dan kondisi, perencanaan tata ruang di Provinsi Kalimantan Tengah terkhusus kawasan gambut. Pentingnya partisipasi semua pihak dalam penanganan dan penyelesaian kasus-kasus lingkungan di Kalimantan Tengah yang terus berlangsung, menjadi alasan pemilahan diskusi pada setiap level. Hal ini diharapkan oleh Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Dimas Novian Hartono, dapat menciptakan sinergitas antar level dalam upaya bersama mendorong terciptanya kepastian, pengakuan, dan perlidungan atas Wilayah Kelola Rakyat (WKR) di Kalimantan Tengah.

Untuk memenuhi kebutuhan informasi dalam tiap-tiap diskusi, Walhi Kalimantan Tengah mengundang perangkat daerah terkait, akademisi, dan praktisi sebagai narasumber. Antara lain, DLH Provinsi Kalimantan Tengah, TRGD Provinsi Kalimantan Tengah, Dekan Fakultas Hukum Univesitas Palangka Raya, Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Pengamat Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Walhi Kalimantan Tengah sendiri.
Sedangkan untuk peserta diskusi terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari masyarakat, mahasiswa, aktivis, NGO, dan CSO, dan perangkat daerah di Kalimantan Tengah. Meskipun isu yang diangkat cukup berat, diskusi yang dibalut dengan buka puasa bersama ini didesain sesantai mungkin. Seperti pada diskusi yang terakhir dilaksanakan di cafe outdoor dengan nuansa alam yang sangat nyaman.
Tidak berhenti sampai disini, selanjutnya hasil dari setiap diskusi yang dilakukan dengan wajah safari Ramadan ini akan dijadikan catatan bagi Walhi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan rentetan aktifitas di masa yang akan datang. Segala aktifitas yang dilaksanakan akan tetap berfokus pada penegakkan kedaulatan rakyat dan keadilan ekologis di Kalimantan Tengah. (akp)