Pada Kamis, 22 Desember 2018, yang lalu WALHI Kalimantan Tengah menggelar sebuah diskusi akhir tahun. Diskusi yang mengusung tema “AGambutMan: Ketika Perubahan Iklim Dunia Memanggil” ini secara garis besar berbicara terkait pelaksanaan program restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2018. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan satu dari 7 provinsi prioritas dalam program lima tahun restorasi gambut yang dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) RI.

Berlokasi di Coffe and Chef Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, diskusi ini digelar secara interaktif mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Bukan hanya mengundang dari kalangan aktivis dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lokal saja, diskusi ini juga turut melibatkan pihak pemerintah sebagai pelaksana program restorasi gambut. Mulai dari TRGD Provinsi sampai pada pemerintah provinsi terlibat dalam diskusi bersama terkait penyelamatan gambut Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Tidak hanya hadir sebagai tamu undangan, TRGD Provinsi Kalimantan Tengah juga menjadi salah satu dari tiga narasumber dalam diskusi akhir tahun ini. Membawakan paparan terkait capaian restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah, TRGD membahas aktifitas yang telah dilaksanakan selama tahun 2018. Sampai akhir tahun 2018, TRGD Provinsi Kalimantan Tengah masih hanya berfokus pada aktifitas teknis seperti pembangunan infrastruktur pembasahan, misalnya sekat kanal dan sumur bor. Sedangkan beberapa aktfitas lainnya, terutama terkait dengan perijinan di provinsi ini masih belum terlaksana.
Belum adanya pelaksanaan terkait perijinan oleh TRGD Provinsi Kalimantan Tengah ini juga disampaikan oleh dua narasumber lainnya. Kedua narasumber lainnya berasal dari kalangan LSM, yakni Save Our Borneo (SOB) dan WALHI Kalimantan Tengah. Bahkan menurut SOB yang berbicara mengenai moratorium ijin dan pembukaan lahan gambut di Kalimantan Tengah, akifitas restorasi gambut yang dilaksanakan oleh BRG dan TRGD di Kalimantan Tengah belum bisa mengatasi aktfitas kontra restorasi. Hal ini dilihat dari hasil temuan lapangan SOB yang menemukan fakta bahwa pembukaan lahan di kawasan gambut, terlebih gambut dalam, masih terus terjadi.
WALHI Kalimantan Tengah sendiri sebagai Simpul Jaringan (SJ) Pantau Gambut (PG) Kalimantan Tengah lebih menguatkan lagi paparan dari SOB dengan pembahasan mengenai hasil aktifitas pantau gambut selama tahun 2018. WALHI Kalimantan Tengah juga menampilkan data terkait luas dan kedalaman gambut di area perijinan perusahaan besar swasta di Kalimantan Tengah. Menyinggung komitmen dari pemerintah atas mitigasi perubahan iklim dunia, WALHI Kalimantan Tengah juga membicarakan tentang akses masyarakat dalam pemulihan dan pemanfaatan lahan gambut.
Menurut hasil kerja pantau gambut SJ Kalteng diketahui bahwa masyarakat sejauh ini hanya dilibatkan dalam tahapan pelaksanaan di lapangan saja. Itupun masih dalam jumlah yang sangat sedikit. Meskipun jika dibandingkan antara hasil pembangunan infrastruktur pembasahan yang dilakukan dengan menggunakan jasa kontraktor dan pembangunan yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri cukup jelas perbedaannya. Dengan dana yang jauh lebih sedikit daripada yang diperoleh oleh kontraktor, masyarakat mampu membangun dengan hasil yang jauh lebih baik, dengan bahan yang lebih baik, sehingga hasilnya lebih efektif.
SJ Kalteng menemukan setidaknya di daerah prioritas restorasi seperti Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, dan Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, infrastruktur pembasahan yang dibangun oleh kontraktor berada di lokasi yang tidak efektif akibat kurangnya keterlibatan masyarakat. Terlebih lagi konstruksi bangunan menggunakan bahan yang tidak sesuai standar sehingga menyebabkan bangunan tidak tahan lama dan mudah rusak.
Keterlibatan masyarakat yang secara langsung berkaitaan dengan program restorasi gambut ini kemudian menjadi sebuah poin penting sebagai masukan atas capaian kerja restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2018. Masyarakat dengan pengetahuan kearifan lokal dan hubungan yang telah dibangun secara turun – temurun dari ketergantungan akan lingkungan sekitarnya tidak bisa terus – menerus diabaikan. (akp)