Open Recruitment: Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) YLBHI – Walhi Kalimantan Tengah Angkatan I Tahun 2019: “Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Kalimantan Tengah”

Untuk mewujudkan suatu Negara hukum yang demokratis yang berkeadilan diperlukan akses yang cukup bagi masyarakat untuk kesetaraan di muka hukum serta sarana dan prasarana mencapai keadilan. Hal mana telah diamanatkan baik di dalam konstitusi maupun peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun dalam kenyataannya, pelanggaran hak-hak masyarakat kerap terjadi dan berulang, tanpa tersedianya suatu mekanisme pemulihan yang efektif bagi para korban pelanggaran.

Dalam kondisi masyarakat yang termiskinkan secara struktural dan tidak berdaya secara hukum, maka penting bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum yang terjangkau dan berkualitas. Sementara, layanan hukum yang disediakan oleh para advokat selama ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, aksesnya sulit, serta kualitasnya yang rendah. Hal ini disebabkan oleh, minimnya kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan para advokat dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak yang dihadapi oleh masyarakat.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama kantor-kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) se-Indonesia selama ini telah menyelenggarakan suatu kegiatan yang bernama Karya Latihan Bantuan Hukum, sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan calon profesional hukum, baik dengan latarbelakang disiplin ilmu hukum atau disiplin ilmu lainnya, atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat korban pelanggaran hak. KALABAHU diharapkan dapat mendorong calon profesional hukum tersebut untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja bantuan hukum, baik dengan berkarir di organisasi bantuan hukum, maupun di organisasi masyarakat sipil lainnya, atau dalam kerja-kerja secara pro bono.

Mengingat bahwa di wilayah Kalimantan Tengah belum ada LBH yang menginduk ke YLBHI dengan dasar inilah Kalabahu di selengarakan dengan Lembaga Walhi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari pondisi awal untuk pembangunan organisasi LBH di Kalimantan Tengah.

 

MAKSUD DAN TUJUAN CAPAIAN

Tujuan jangka panjang diadakannya KALABAHU adalah:

  1. Terwujudnya akses keadilan bagi masyarakat termiskinkan, rentan, dan tidak berdaya, yang menjadi korban pelanggaran hak melalui peningkatan kapasitas sumberdaya bantuan hukum.
  2. Meningkatnya kapasitas dan keterlibatan calon profesional hukum dalam melakukan kerja-kerja bantuan hukum bagi masyarakat sasaran.

 

SYARAT CALON PESERTA

  1. Sarjana/Mahasiswa Hukum/Syariah.
  2. Telah menempuh minimal 110 SKS bagi Mahasiswa.
  3. Usia maksimal 27 tahun pada saat pendaftaran.
  4. Melampirkan fotokoi Ijazah S-1/Tanda Kelulusan yang dilegalisasi bagi Sarjana.
  5. Melampirkan fotokopi Hasil Studi/Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
  6. Fotokopi KTP/SIM.
  7. Pas Foto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar).
  8. Membuat surat pernyataan tidak sedang dalam ikatan dinas PNS/POLRI/TNI/BIN.
  9. Membuat surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian KALABAHU 2019 diatas Materai.
  10. Mengisi Biodata dan mengikuti Tes Wawancara yang telah disiapkan panitia.

 

PENDAFTARAN

Pendaftaran peserta KALABAHU Angkatan I dimulai tanggal 1-7 Februari 2019 di Kantor Walhi Kalteng, Jl. RTA Milono Km. 3 No. 128 Perum BULOG Blok A-3 Palangka Raya atau mengirimkan berkas perdaftaran melalui email walhi.kalteng@gmail.com

Pendaftaran via E-mail SAH apabila dokumen yang didaftarkan (Formulir Registrasi Kalabahu, FC Ijazah S1 / Transkrip Nilai min 110 SKS terlegalisir (Mahasiswa lulusan dan atau sedang menempuh pendidikan di bidang Hukum, FC KTP/SIM/KTM, Foto Warna 4×6 dua lembar, Surat Pernyataan Tidak dalam ikatan dinas sebagai PNS/TNI/POLRI. Di-SCAN, dan seluruh filenya diemail bersama File Formulir Registrasi Kalabahu yang telah diisi lengkap dan ditandatangani.

Formulir Pendaftaran dapat diunduh disini:

  • Formulir Registrasi Peserta Kalabahu Angkatan I 2019 Unduh Disini
  • Surat Pernyataan Tidak Dalam Ikatan Dinas sebagai PNS/TNI/Polri/BIN Unduh Disini

 

SELEKSI CALON PESERTA  KALABAHU

Seleksi Calon peserta Kalabahu tanggal 8-9 Februari 2019. Setelah pendaftaran, para calon peserta diseleksi sesuai dengan besaran nilai pada kuisioner yang telah disiapkan panitia pengarah. Peserta disaring sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang terdiri dari Mahasiswa Hukum/Sarjana Hukum/Syariah dan juga Aktivis Pembela Hak Asasi Manusia dengan komposisi 20 (dua puluh) orang dari Mahasiswa Hukum/Sarjana Hukum/Syariah dan 5 (lima) orang dari Jaringan/Komunitas Korban pelanggaran HAM.

Pada tahapan Seleksi, semua Calon Peserta Kalabahu, akan menjalani Tes Tertulis dan Wawancara pada tanggal 8-9 Februari  2019 di Kantor Walhi Kalimantan Tengah , Jl RTA Milono Km. 3 No. 128 Perum BULOG Blok A-3 Palangka Raya.

 

PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG

Dari hasil seleksi kemudian ditentukan dan diumumkan para calon peserta yang berhak mengikuti KALABAHU pada 11 Februari 2019 melalui website. Daftar ulang dapat dilakukan pada tanggal 13 Februari 2019. Bagi peserta yang di umumkan lulus wajib membuat Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti KALABAHU Angkatan I tahun 2019 secara keseluruhan dan di serahkan kepada panitia saat Daftar Ulang. Tempat Daftar Ulang di Kantor Walhi Kalimantan Tengah , Jl RTA Milono Km. 3 No. 128 Perum BULOG Blok A-3 Palangka Raya.

Form Surat Pernyataan dapat diunduh Disini

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan Karya latihan bantuan hukum  akan diadakan pada:

Pendidikan dan Pelatihan Tematik KALABAHU

  • Waktu             : 14 – 19 Februari 2019
  • Tempat           : Camp Kobes, Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur

 

METODE, KURIKULUM, DAN PEMATERI

Metode

  1. Diskusi & Dialog, dimaksudkan agar terjadi interaksi antara peserta dengan pemberi materi sehingga dapat menambah kemantangan pemahaman materi serta memberikan konsep atau teori terbaru;
  2. Focus Group Discussion, sebagai pola mengikatkan diri antar peserta agar dapat memecahkan setiap permasalahan yang disampaikan dalam pelatihan;
  3. Resensi,  pemberian tugas ini dimaksudkan sebagai alat evaluasi dan pematangan pemahaman peserta dalam mengikut materi pelatihan;
  4. Presentasi,  peserta  diharapkan  dapat  memaparkan  temuan-temuan  masalah  serta menjelaskan solusi yang harus dilakukan;
  5. Simulasi, setiap materi-materi yang disampaikan dapat dibahasakan dalam wilayah praktisnya, sehingga  dibutuhkan   peragaan-peragaan  agar  peserta  dapat  memahami  dan  menjiwai  pola penanganan kasus dan pemberian bantuan hukum lainnya;
  6. Pemutaran  film,  dimaksudkan  secara  tidak  langsung  peserta  dapat  melihat  upaya  advokasi yang bernuansa publik serta realitas masalah yang terjadi di masyarakat.

 

Materi

I Kesadaran terhadap problem struktural II Keberpihakan dan ketulusan mengabdi
 1 Problem kemiskinan dan ketidakadilan struktural 7 Sejarah LBH
2 Problem ketidakadilan gender struktural 8 Pengabdi bantuan hukum struktural
3 Ideologi dan dampaknya terhadap problem sosial
4 Militerisme dan pelanggaran hak
5 Problem politik identitas dan ketidakadilan bagi kelompok minoritas
6 Dampak korupsi terhadap hak asasi dan keadilan

 

III Kesadaran terhadap problem struktural
9 Negara hukum dan demokrasi 17 Hak perburuhan
10 Bantuan Hukum Struktural 18 Hak atas fair trial dan peradilan yang bersih
11 Pengenalan HAM (pentingnya, prinsip-prinsip, dst) 19 Hak beragama
12 Gerakan sosial 20 Migrasi (buruh migran, refugee, dan perdagangan orang)
13 Pendidikan hukum kritis 21 Sexual Orientation & Gender Identity (SOGI)

 

14 Hak Atas Tanah dan Reforma agraria 22 Hak Disabilitas

 

15 Hak atas lingkungan 23 Perkotaan

 

16 Hak masyarakat adat
IV Keterampilan bantuan hukum struktural
24 Analisis sosial 29 Conflict resolution
25 Pengorganisiran komunitas 30 Alternative dispute resolution
26 Pemberdayaan hukum komunitas 31 Dokumen hukum
27 Advokasi 32 Riset aksi/advokasi berbasis riset (PAR)
28 Investigasi hukum (termasuk membuat kronologi) 33 Kampanye dan komunikasi publik
34 Potret Penegakan Hukum Dan Kondisi Pemulihan Hak Bagi Komunitas di Kalimantan Tengah

 

PEMATERI

Para  pemateri  yang  akan  mengisi  kegiatan  KALABAHU  terdiri  dari  akademisi, Praktisi,  aktivis organisasi non pemerintah, dan tokoh masyarakat.

 

NAMA, PENYELENGGARA, DAN SUSUNAN PANITIA

Pelatihan ini di namakan Kara Latihan Bantuan Hukum disebut KALABAHU Angkatan I Tahun 2019 dengan tema “Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyrakat Kalimantan Tengah”. KALABAHU diselenggarakan oleh YLBHI Berkerjasama dengan Walhi Kalimantan Tengah.

 

ALUR PELAKSANAAN

Pendaftaran => Seleksi Berkas => Tes Tertulis dan Interview => Pengumuman dan Daftar Ulang => Pelaksanaan Pelatihan

 

KONTAK PANITIA

  1. Jefriko, CP : 0822-8029-7051
  2. Andrew C.F.S : 0823-6871-0151
  3. Aryo Nugroho Waluyo : 0852-5296-0916

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *