Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi besar ke-2 terluas di Indonesia dengan luasan wilayah yang mencapai 15,3 juta hektar. Berbagai macam keaneka ragaman hayati, hasil-hasil hutan, dan tentunya berbagai macam kebudayaan serta kearifan lokal yang di miliki oleh masyarakat yang tinggal berdampingan dengan sungai dan hutan. Secara administrasi provinsi ini memiliki total luasan kawasan hutan berkisar 10,7 juta hektar yang dilimpahi dengan kekayaan sumber daya alam, namun sayangnya investasi skala luas yang menjadi modal pembangunan di bumi tambun bungai ini. Dan saat ini, penguasaan wilayah melalui perijinan di Kalimantan tengah banyak dikuasi oleh Investasi atau yang biasa disebut dengan korporasi sebesar 12,8 juta hektar atau 78 % dari total luasan Kalimantan Tengah yang terbagi dalam beberapa sektor yakni Perkebunan Skala Besar (PBS) Sawit, Pertambangan, dan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) atau Hutan Tanaman Industri (HTI).
Pada perkembangannya, saat ini banyak persoalan sumber daya alam yang terjadi di Kalimantan Tengah. Konflik agraria adalah masalah krusial ketika industri ekstraktif semakin meluas. Eskalasi konflik terus meningkat di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah karena tidak adanya penyelesaian konflik yang fundamental dan ketegasan hukum terlebih terhadap korporasi yang secara terang telah merebut hak-hak rakyat atas sumber daya alam yang mereka miliki, namun sebaliknya menjadi korban kriminalisasi dan kehilangan hak. Penguasaan lahan oleh industri ekstraktif akan terus memicu berbagai persoalan berkepanjangan di masyarakat baik secara ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.
Walhi Kalimantan Tengah mencatat terdapat 344 konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dengan luasan sekitar 151,524 hektar (per Agustus 2018). Dan yang terkini, terjadinya konflik dan bentrok antara masyarakat Tanah Siang dengan PT. IMK di kabupaten Murung Raya tanggal 1 Juni 2018.
Secara keseluruhan, situasi ini penting segera diselesaikan agar tidak berlanjut dan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah. WALHI Kalimantan Tengah sejak Juli 2017, melalui peran Paralegal Komunitas telah melakukan identifikasi, dokumentasi dan penanganan konflik/kasus yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Kapuas, Barito Timur, Barito Utara, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya. Kasus-kasus tersebut pada umumnya terkait masalah tenurial antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan besar swasta dan pertambangan serta kasus lingkungan.
Perkembangan penyelesaian konflik/kasus oleh para pihak yang berkepentingan berjalan lamban dan masyarakat yang berkonflik juga sangat banyak yang belum mengetahui dan memiliki kemampuan untuk pemulihan haknya baik secara litigasi maupun non-litigasi. Konflik yang sedang berlangsung di masyarakat merupakan tanggung jawab bersama dari para pihak yang berkepentingan dalam mengimplementasikan keadilan sosial dan keadilan ekologi untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Tengah Sehingga konflik-konflik tersebut terkesan tidak dipelihara atau terindikasi dilakukan pembiaran. Jika konflik/kasus tidak tertangani dengan baik tentunya akan menjadi pemicu kasus kekerasan lainnya akibat tata kuasa dan tata kelola yang tidak adil.
Laporan publikasi kasus ini berupaya memberikan gambaran bagaimana bentuk-bentuk kasus dan masalah yang terjadi akibat transformasi lahan skala besar, khususnya akibat pengelolaan lahan oleh industri ekstraktif skala besar di Kalimantan Tengah. Kasus-kasus tersebut telah diidentifikasi dan didokumentasikan oleh tim paralegal. Lebih lanjut, laporan ini berupaya menyajikan pembelajaran dan tantangan bagaimana membangun kerja paralegal komunitas di Kalimantan Tengah, serta peran mereka dalam menangani kasus bersama komunitas dalam upaya mendapatkan pemulihan hak masyarakat/komunitas.
Sebagai sebuah laporan publik, diharapkan laporan ini juga dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah, penegak hukum, dan berbagai pihak berwenang untuk segera memajukan upaya baik dalam bentuk mekanisme, kelembagaan, dan regulasi untuk pemulihan hak masyarakat yang menghadapi kasus masalah akibat pengembangan industri ekstraktif berbasis lahan skala besar di Kalimantan Tengah.
Download Dokumen Publikasi Kasus 1 Tahun: Transformasi Lahan Skala Besar di Indonesia “Peran Paralegal Komunitas Untuk Menyelesaikan Konflik di Kalimantan Tengah” (akp)