Solidaritas Untuk Papua: Menolak Tindakan Diskriminasi Rasial Terhadap Mahasiswa(i) Papua

Perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya yang menyebabkan gelombang aksi besar-besaran di Manokwari, Sorong, Jayapura seharusnya tidak perlu terjadi jika setiap kita, termasuk aparat penegak hukum menjunjung setinggi-tingginya kemanusiaan dalam hidup bernegara.
Berdasarkan data pendampingan kasus LBH-YLBHI selama tahun 2018-2019 sedikitnya terdapat 33 peristiwa pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua di beberapa daerah di Indonesia, yaitu Surabaya, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bali, dan Papua. Mahasiswa Papua kerap mendapat intimidasi, tindakan rasis, penggerebekan dan penyerangan asrama, serta pembiaran pelanggaran hukum dan HAM oleh aparat penegak hukum.
Dalam hal ini negara telah gagal menjamin hak-hak setiap warga negara serta gagal mengangkat harkat dan martabat manusia terutama terhadap mahasiswa Papua yang mendapat perlakuan tidak manusiawi yang terjadi di beberapa daerah.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini tidak sedikit pun menunjukkan tanggung jawabnya untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aparat negara atau warga yang menjadi pelaku pelanggaran hukum dan HAM terhadap mahasiswa Papua. Oleh karena itu, kami Solidaritas Untuk Papua dengan tegas menyatakan:
1. Mendesak pihak Kepolisian RI melakukan pengusutan dan segera melakukan proses penegakan hukum yang transparan untuk mengadili dan memberikan sanksi kepada pelaku tindak diskriminasi rasial atau pelanggaran hukum terhadap mahasiswa Papua di berbagai wilayah Indonesia.
2. Negara harus menyelesaikan persoalan diskriminasi rasial serta pelanggaran hukum dan HAM terhadap warga Papua.
3. Stop tindakan represif aparat dan tidak menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani situasi yang berkembang akibat peristiwa ini dan menghentikan penambahan atau pengiriman aparat keamanan yang dikirim ke Papua.
4. Mendesak Pemerintah agar segera memulihkan akses internet dan komunikasi di wilayah Papua.
5. Pemerintah Bersama seluruh elemen masyarakat harus memastikan tidak berulangnya tindakan diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak warga Papua.
6. Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak Universitas Palangka Raya memberi jaminan perlindungan dan keamanan kepada mahasiswa Papua di Palangka Raya.

Demikian pernyataan sikap Bersama ini kami buat agar tidak ada lagi segala tindakan keji, rasisme dan tindakan yang tidak menjunjung tinggi kemanusiaan di Indonesia dan demi menghormati hak-hak warga negara terutama orang Papua.

Hormat Kami,
Palangka Raya, 24 Agustus 2019

Mahasiswa Papua-Palangka Raya LBH Palangka Raya Walhi Kalimantan Tengah
JPIC Kalimantan BEM Universitas Palangka Raya BKC GMNI Palangka Raya
PMKRI Palangka Raya GMKI Palangka Raya

Narahubung:
Mahasiswa Papua-Palangka Raya-Yosafat (082198275042)
LBH Palangka Raya-Aryo (085252960916) Walhi Kalteng-Dimas (081352704704)
BKC GMNI Palangka Raya-Anny (082150052309)

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *