Sebagai sebuah lembaga yang berfokus pada kerja-kerja advokasi dan kampanye dalam isu lingkungan hidup di Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Tengah perlu memastikan setiap komponennya secara aktif mendukung tujuan yang tengah didorong, tidak terkecuali para anggotanya.
Kemarin, Senin (18/11/2019), telah diselenggarakan Rapat Akhir Verifikasi Periodik Anggota WALHI Kalimantan Tengah Tahun 2019. Rapat ini bertempat di rumah bersama gerakan lingkungan WALHI Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya. Berlangsung dari pagi hingga sore hari, rapat ini dihadiri oleh tim verfikasi.

Pelaksanaan verifikasi periodik berlandaskan Ketetapan Dewan Nasional (DN) Nomor: 007/TAP.DN/WALHI/XII/2017 tentang verifikasi calon anggota, anggota, Eksekutif Daerah dan Dewan Daerah, dan pembentukan, pembekuan, dan penutupan WALHI daerah. Dalam pasal 5 ayat 93) ketetapan tersebut menyatakan, “untuk memastikan tetap terpenuhinya syarat-syarat keanggotaan WALHI, maka verifikasi terhadap anggota WALHI wajib dilakukan minimal sekali dalam setiap periode kepengurusan WALHI daerah yang disebut sebagai verifikasi periodik anggota WALHI.”

Serah terima berita acara Rapat Akhir Verifikasi Periodik Anggota WALHI Kalimantan Tengah Tahun 2019 dari tim verifikasi kepada Dewan Daerah WALHI Kalimantan Tengah. Doc: WALHI Kalteng
Rapat kali ini merupakan rapat terakhir dari rangkaian Rapat Verifikasi Periodik Anggota WALHI Kalimantan Tengah Tahun 2019. Sebelumnya telah dilaksanakan dua rapat lainnya, yakni pada tanggal 18 Oktober 2019 dan 15 November 2019. Dalam rapat akhir kemarin hasil verifikasi seluruh anggota WALHI Kalimantan Tengah telah diperoleh. Hasil ini secara simbolis diserahkan kepada Dewan Daerah WALHI Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Ketua Dewan Daerah, Gemma Ade Abimanyu. (akp)