Rimba Terakhir Delang

Selama ini, Walhi Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya menyuarakan tentang deforestasi yang terjadi di Kalimantan Tengah. Namun, di tengah laju deforestasi yang melahap kawasan hutan paru-paru dunia ini, masih ada sebagian kecil ruang-ruang yang tersisa.

Rimba Terakhir Delang yang terletak di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, merupakan salah satunya. Rimba Terakhir Delang berada dalam wilayah administrasi 10 desa 1 kelurahan di Kecamatan Delang, yakni Desa Riam Tinggi, Desa Kubung, Desa Sekombulan, Desa Hulu Jojabo, Desa Riam Penahan, Desa Sepoyu, Desa Landau Kantu, Desa Nyalang, Desa Lopus, Desa Penyombaan, dan Kelurahan Kudangan.

Hutan di kawasan yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kalimantan Barat ini masih asri dan terjaga keindahannya. Desa-desa masih dilewati sungai-sungai yang deras dan jernih airnya. Berbagai macam pohon menjulang tinggi dengan beraneka ragam flora, contohnya bunga bangkai (Amorphophallus Titanum).

Keadaan alam yang masih asri juga menyediakan tempat yang nyaman bagi berbagai macam flora. Masyarakat adat Dayak Tomunt yang mendiami wilayah ini hingga kini masih bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Setiap tahunnya masyarakat dapat berladang padi dan aneka ragam sayuran, memancing ikan, berburu, mencari madu hutan, dan panen buah-buahan hutan, seperti durian.

Karena potensi alamnya yang luar biasa, pada tahun 2015 melalui Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/153/III/HUK/2015, Kecamatan Delang ditetapkan sebagai tujuan wisata budaya dan wisata alam. Pemerintahan desa mulai berupaya untuk mengembangkan potensi wisata di desanya masing-masing, misalnya lewat Festival Kampung Desa Kubung pada tahun 2018.

Meski Kecamatan Delang telah ditetapkan sebagai tujuan wisata, ternyata Rimba Terakhir Delang belum sepenuhnya aman dari ancaman investasi. Faktanya terdapat lima izin industri sumber daya alam skala besar yang mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Kecamatan Delang. Saat ini pembukaan lahan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) yang dimulai dari Desa Kinipan juga sudah mulai memasuki kecamatan ini.

Berbagai upaya coba dilakukan untuk menghadapi ancaman yang mungkin muncul. Desa Riam Tinggi misalnya, saat ini tengah mengupayakan hak pengelolaan perhutanan sosial melalui skema hutan desa (baca disini). Tentu saja upaya masyarakat tidak cukup untuk memastikan keberlanjutan Rimba Terakhir Delang, salah satu dari sebagian kecil hutan di Kalimantan Tengah yang masih belum dirusak. Dukungan dari publik secara umum, dan yang terpenting komitmen Pemerintah di berbagai tingkatan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup. (akp)

Leave a comment

Your email address will not be published.