
Palangka Raya, 19 Desember 2020. Pada 24 hingga 26 November 2020, Walhi Kalimantan Tengah menggelar sebuah Workshop Menulis dengan tema “Membangun Kesadaran Publik Terkait Korupsi Kebijakan dan Dampaknya terhadap Keberlanjutan Lingkungan di Kalimantan Tengah.” Rangkaian tiga hari workshop diikuti oleh dua belas orang peserta dari enam organisasi pecinta lingkungan di sekitar Kota Palangka Raya, yakni Comodo Mapala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR), Mapala Dozer Fakultas Teknik (FT) UPR, Mapala Adiwiyata Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR, Mapala Figure Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UPR, Mapala Anak Tingang Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), dan Mapala Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP). Workshop diselenggarakan di pendopo Sekretariat Walhi Kalimantan Tengah sejak pukul 13.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Membuka rangkaian workshop, Walhi Kalimantan Tengah terlebih dahulu menggelar breakout session berupa Webinar “Petaka Korupsi Kebijakan terhadap Masa Depan Lingkungan Hidup” melalui Zoom pada 16 November 2020. Staf Departemen Kampanye Walhi Kalimantan Tengah, Ayu Kusuma, menyebut penyelenggaraan webinar diharapkan dapat memberikan gambaran awal, khususnya bagi peserta workshop terkait dampak korupsi kebijakan terhadap lingkungan hidup. “Korupsi sebagai sebuah tindak pidana bukan hanya mengakibatkan kerugian bagi Negara, tapi lebih jauh lagi rakyat dan lingkungan hidup,” tutur Ayu.

Pasalnya, kerugian akibat korupsi seringkali hanya dilihat dari kerugian keuangan negara saja, padahal korupsi juga berdampak terhadap kehidupan, kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat, tidak terkecuali perlindungan dan keberlanjutan lingkungan hidup. Hal ini turut diakui oleh Benydictus Siumlala, Koordinator Program Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sekaligus mentor Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020. “Saat ini, kita tidak bisa mengandalkan political will dari Pemerintah dalam hal lingkungan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, mari kita saling berjejaring, membantu, membangun gerakan ini supaya semakin luas, besar bagi masa depan generasi penerus. Agar kita bisa meninggalkan udara yang bersih, mewariskan hutan yang bagus, dan hal-hal baik lainnya kepada generasi penerus. Pilihannya ada di kita,” ujar Benydictus dalam kesempatan webinar tersebut.

Pasca breakout session, rangkaian Workshop Menulis dimulai dengan sesi pembekalan dasar-dasar dan teknik menulis oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo, jurnalis Kompas yang selama ini memfokuskan liputannya terkait isu-isu lingkungan hidup. Sesi-sesi berikutnya diisi dengan proses brainstorming ide, penulisan, dan finishing karya tulis peserta didampingi oleh mentor dari Walhi Kalimantan Tengah. Melalui rangkaian proses tersebut, workshop ini juga diharapkan mampu mengaktifkan kembali jaringan Sahabat Walhi Kalimantan Tengah, serta membangun pengetahuan dan kapasitas anggotanya, khususnya dalam isu korupsi dan lingkungan hidup. “Workshop ini sebagai upaya dari Walhi Kalimantan Tengah untuk mengedukasi publik mengenai korupsi kebijakan serta dampaknya terhadap penyelamatan lingkungan hidup, khususnya di Kalimantan Tengah,” jelas Ayu.

Korupsi kebijakan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup harus diwaspadai, apalagi di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mencatat sejarah pahit kerusakan keseimbangan lingkungan akibat proyek Pemerintah, Proyek Lahan Gambut Satu Juta Hektar. Akibat dari proyek tersebut telah berdampak bukan hanya terhadap keuangan negara atas kegagalan proyek yang tidak berdasarkan analisis lingkungan yang akurat, tetapi juga kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup, khususnya lahan gambut yang memiliki peran penting ekologis. (akp)
Hasil Tulisan Peserta
Aldo Gunawan Yuluci – UU Cipta Kerja Disahkan, Buruh Lakukan Aksi
“Kaum buruh menolak UU cipta kerja. Pasalnya, UU Nomor 11 tahun 2020 tersebut dinilai merugikan kaum buruh.”
M. Ali Rahman – Taman Nasional Komodo Dipoles Menjadi Kawasan Wisata Premium Senilai Rp 371,6 M
“Pemerintah tengah membangun Wisata Premium di Taman Nasional Komodo. Proyek wisata tersebut berpotensi mengubah kealamiahan Taman Nasional.”
Cahyono – Masa Depan Lingkungan Kotawaringin Timur Terancam Suap Perizinan
“Bupati Kotim diduga menerima suap perizinan. Korupsi perizinan merupakan salah satu penyumbang kerusakan lingkungan.”
Kamelia – Bupati Kotim Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang
“Bupati Kotawaringin Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi tambang. Kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai Rp 5,8 triliun dan 711.000 dolar Amerika.”
Paschalia – Pembangunan Pariwisata di Pulau Rinca Merusak Habitat Komodo
“Pemerintah NTT membangun kawasan wisata “Jurassic Park” di Pulau Rinca. Proyek ini dinilai berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan habitat komodo.”
Sania Fransiska Br Ginting – Dampak Omnibuslaw terhadap Lingkungan
“UU Cipta Kerja merevisi beberapa pasal UU terkait lingkungan. Aktivis menilai bahwa UU tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan.”
Food Estate Berpotensi Menyebabkan Deforestasi
KLHK menyetujui Hutan Lindung menjadi proyek food estateatau lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Kalangan pegiat lingkungan menilai proyek ini berdampak buruk bagi lingkungan dan hutan.