Hutan dan Budaya bagi masyarakat adat

Hutan dan Budaya merupakan satu kesatuan bagi masyarakat desa Riam Tinggi. Hutan bagi mereka bukan hanya sekedar tempat dimana terdapat banyak sumber-sumber kehidupan, namun lebih dari pada itu hutan juga sebagai identitas masyarakat adat dimana bahan-bahan ritual adat berasal dari hutan yang terus di jaga dan dirawat oleh masyarakat.

Salah satu ritual adat yaitu Bosalih atau bisa disederhanakan sebagai ritual adat untuk meminta izin sebelum melakukan acara atau kegiatan, agar acara atau kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan satu hal pun. Ritual tersebut dilaksanakan pada malam sebelum festival kampung (25/2/23), semua bahan-bahan untuk ritual diambil dan dikumpulkan dari hutan desa riam tinggi, hal tersebut menjadi salah satu bukti nyata bahwasanya hutan dan budaya memiliki keterikatan satu dan lainnya yang tidak bisa dipisahkan, oleh sebab itu hutan menjadi sangat berarti bagi masyarakat adat desa riam tinggi.

Tetapi status kawasan hutan desa riam tinggi hingga saat ini masih menjadi hal yang terus dipertanyakan oleh masyarakat adat, yang mana diketahui bahwa wilayah desa Riam Tinggi terdapat tumpang tindih dengan izin IUPHHK_HA seluas 2.207 hektar atau kurang lebih 74,2%. Hal tersebut membuat masyarakat adat khawatir akan kelestarian hutan, adat dan budaya serta keberlangsungan hidup anak-cucu mereka.

Penulis : Zhakiyah M

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *