Buktikan, Hukum Tajam Ke Korporasi dalam Kasus Karhutla

Foto saat mengantarkan berkas pelaporan atau pengaduan Koalisi Menolak Asap (KoMA) – 13/10/2023

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali terjadi di tahun 2023 ini. Padahal sebelummya, Pemerintah telah seringkali diingatkan oleh para pihak khususnya masyarakat sipil terkait ancaman dan kerentanan terjadinya karhutla yang lebih besar tahun ini, jika upaya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tidak dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

Dari data hasil analisis spasial yang dilakukan oleh Walhi Kalimantan Tengah dengan menggunakan data titik panas (hotspot) yang dirilis oleh pemerintah, terdapat sejumlah 2.370 hotspot selama periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2023 yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng. Sebaran hotspot tersebut teridentifikasi berada di Kabupaten di mana ekosistem gambut masih ada di dalamnya. Lebih spesifik, di areal gambut yang terindikasi kuat fungsinya telah rusak dan menjadi lokasi karhutla berulang berdasarkan hasil monitoring dan kajian yang dilakukan sebelumnya.

Indikator kerentanan tersebut sejalan dengan kondisi kejadian karhutla pada bulan Agustus sampai September. Hasil kajian melalui analisis spasial yang dilakukan Save Our Borneo dalam periode 1 Agustus – 27 September 2023, menemukan terdapat karhutla mencapai luasan 69.188 hektar. Sebaran karhutla dengan luasan terbesar terjadi di Kabupaten Kapuas seluas 18.497 hektar, disusul Kabupaten Seruyan seluas 16.425 hektar, Barito selatan seluas 10.229 hektar, Pulang Pisau seluas 7.290 hektar, dan Kotawaringin Timur seluas 6.219 hektar.

Bersamaan dengan itu, karhutla yang terjadi mempengaruhi indeks pencemaran udara di Kalteng. Pada tanggal 2 Oktober 2023, indeks kualitas udara (AQI) dengan particulate matter (PM) 2,5, Kabupaten Kotawaringin Timur tembus di angka 1.135, disusul Kabupaten Barito Selatan sebesar 334. Tingginya angka polusi ini menempatkan keduanya pada level Berbahaya. Sedangkan, Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi berada pada angka 300 dimana masuk level udara Sangat Tidak Sehat. Hal tersebut berdampak pada terjadinya penurunan kualitas kesehatan masyarakat dan terdapat sejumlah 3.988 orang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dari luasnya lahan terbakar itu, kontribusi terbesar datang dari kebakaran di dalam konsesi perusahaan perkebunan seperti pada sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. Dari identifikasi yang dilakukan, ditemukan setidaknya 4 perusahaan di mana kebakaran terjadi di dalam areal izin mereka.

Keempat perusahaan itu adalah PT. Industrial Forest Plantation (IFP) dengan areal terbakar seluas 441 hektar, PT. Rimbun Seruyan (RS) seluas 2.055 hektar yang terjadi di dua lokasi, PT. Karya Luhur Sejati (KLS) seluas 1.122 hektar yang juga terjadi di dua lokasi, dan PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) seluas 32 hektar. Keseluruhan total karhutla di dalam konsesi 4 perusahaan ini adalah 3.650 hektar. Data ini berdasarkan Citra Sentinel 2 band 11 per 2 dan 10 September 2023.

Pada keempat perusahaan ini juga ditemukan terjadi kebakaran berulang di dalam areal konsesi mereka berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan. Artinya, sebelum tahun 2023, kebakaran sudah pernah terjadi di dalam konsesi mereka. Namun, kondisi ini seakan jauh dari pantauan dan penindakan hukum. Berdasarkan fakta dan temuan di atas, kami masyarakat Kalteng, yang tergabung dalam Koalisi Menolak Asap (KoMA) melakukan pelaporan terhadap dugaan kebakaran hutan dan lahan di areal konsesi perusahaan kepada kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dengan tujuan :

  1. Mendesak Polda Kalimantan Tengah untuk memproses laporan yang disampaikan KoMA dan melakukan upaya penegakan hukum kepada keempat perusahaan terkait kejadian karhutla di dalam areal izin.
  2. Melakukan upaya penegakan hukum di lokasi karhutla pada perusahaan lain yang juga terjadi di dalam area izinnya.
  3. Melakukan proses penegakan hukum terkait kasus karhutla di Kalimantan Tengah secara transparan dan maksimal.

Narahubung :

  1. Bayu Herinata, Walhi Kalteng : 082255115115
  2. M. Habibie, Save Our Borneo : 081255446534
  3. Ario Nugroho Waluyo, LBH Palangka Raya : 085252960916

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *